Header Ads


PKL Di Alun - Alun Kejaksan Akan Ditertibkan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Bulan ramadhan tahun ini diprediksi tanpa pedagang takjil di alun - alun Kejaksan Kota Cirebon. Pasalnya pemkot Cirebon dalam waktu dekat akan mengembalikan fungsi alun - alun Kejaksan sesuai dengan peraturan daerah yaitu tempat sarana olah raga dan upacara kenegaraan. 

Kepala Satpol pp Kota Cirebon Andi Armawan menjelaskan, sebelum ada penertiban PKL, akan ada surat edaran unuk para pedagang untuk merapihkan tempat dagangnya. Setelah surat dilayangkan satpol pp bersama pihak terkait akan menertibkan PKL di alun - alun Kejaksan. 

" Surat pemberitahuan sudah dilayangkan, berlaku sampai 3 hari kedepan, nanti akan ada teguran kembali dan setelah itu ditertibkan " Kata Andi diruang kerjanya siang tadi, Kamis (26/5/2016). 

Andi menambahkan, selama ini pedagang yang ada dialun - alun menggunakan tenda secara permanen, bukan bokar pasang, sehingga terlihat kumuh bahkan pedang sampai menutupi area olah raga. 

" Mereka membuka lapak secara permanen, seharusnya bisa dibongkar pasang agar tidak terlihat kumuh " Ungkapnya.

Masih kata Andi, di alun - alun Kejaksan ada unsur pungli yang dilakukan oknum tidak pertanggung jawab, sedangkan uang tersebut tidak masuk dalam pemkot Cirebon melainkan pada pihak yang tertanggung jawab. 

" Pedagang itu diminta untuk pembayaran listrik bahkan sampai sewa dan uangnya tidak masuk ke pemkot, itu yang kami sesalkan " Keluh Andi. 

Seperti diketahui Alun - Alun Kejaksan merupakan aset milik pemkot Cirebon yang dikelola oleh bagian umum. Sejak tahun lalu pemkot Cirebon bersama legislatif  menerbitkan perda yang berisi alun - alun Kejaksan hanya untuk sarana olah raga dan upacara kenegaraan. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.