Tarif Angkutan Lebaran Gunakan Batas Atas Dan Bawah
Kota Cirebon (89,2CR) - Dinas Perhubungan,Informasi dan komunikasi (Dishubinfokom) kota Cirebon menegaskan tuslah untuk tarif angkutan mudik tidak diberlakukan hanya yang ada tarif batas atas dan tarif batas bawah. Tarif tersebut menyesuaikan penumpang sebelum dan sesudah lebaran nanti.
Menurut kepala Dishubinfokom kota Cirebon Maman Sukirman, penumpang pada musim lebaran berbeda dengan hari biasa, ada perbedaan antara arus mudik dan arus balik sehingga pengusaha angkutan bus biasanya menerapkan tarif batas pada H - 7 hingga H + 7.
" Kalau mudik kan biasanya banyak penumpang balik tidak ada penumpang yang berangkat, jadi pengusaha bus menaikan tarif tapi sewajarnya, sama halnya saat arus balik " Jelas Maman, Kamis (23/6/2016).
Untk angkutan lebaran, Dishubinfokom menyediakan 202 Bus yang akan beroprasi mendekati sebelum dan sesudah lebaran nanti. Bus yang disiapkan merupakan bus yang dalam kondisi sehat baik kendaraan dan supirnya.
" Ada 9650 Sit yang kami siapkan bagi para pemudik dan arus balik, sebelum digunakan akan di cek oleh kami, bahkan supirnya " Tambah Maman.
Jumlah bus tersebut diakui Maman masih sangat cukup untuk mengantarkan pemudik ke kampung halaman, hal ini bedasaran evaluasi pada tahun lalu.
Tidak ada komentar
Posting Komentar