Header Ads


Antisipasi Pungli Dan Calo, Kapolres Ciko Sidak Ke Pelayanan SIM Dan Samsat

Kota Cirebon (89,2 CR) - Untuk mengindari aksi pungli, di pelayanan polres Cirebon Kota, Kapolres Cirebon AKBP Indra Jafar sidak langsung sejumlah pelayanan. Hasilnya satu orang dari warga sipil diberikan sangsi teguran keras karna kedapatan pungli di pelayanan pembuatan sim. 

Kapolres Cirebon kota mengatakan, sidak ini merupakan tidak lanjut intruksi dari Presiden Jokowi Dodo untuk membrantas pungli khususnya dalam pelayanan publik di kepolisian. Pihaknya telah mendatangi beberapa pelayanan yang ada di Poles Cirebon Kota yang diantaranya, pembuatan SIM dan pelayanan pajak kendaraan bermotor.

" Kami coba cek langsung di Samsat dan Pelayanan SIM, ternyata di Samsat nihil. Kalau di pelayanan SIM sudah ada yang kami tegur, " kata Kapolres Ciko kepada CR siang tadi, Jum'at (14/10/2016). 

Seorang warga sipil mendapat teguran keras karena kedapatan melakukan percaloan pada pelayanan SIM, sementara hasil sidak di Samsat, tidak ditemukan anggota dan warga yang melakukan aksi percaloan. 

Pihak kepolisian tidak segan - segan memberikan sangsi kepada anggota yang melakukan pungli bila kedapatan melakukan pungli. Sangsi yang diberikan berupa mutasi hingga pemecatan.

" Kalau memang ada laporan masyarakat atau kami mengetahui langsung, anggota tersebut akan dikenakan sangsi sesuai dengan aturan, " jelasnya. 

Untuk mengindari aksi pungli kapolres meminta kepada masyarakat mengoptimalkan layanan on line, baik dalam memperpanjang STNK, atau yang lainnya. Hal ini dilakukan untuk mempersempit aksi pungli di lingkungan kepolisian. 

" Masyarakat silakan gunakan layanan on line di Bank yang sudah bekerjasama dengan kepolisian. Cara ini mempersulit adanya percaloan dan pungli, " pungkasnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.