Pemkot Akan Tertibkan PKL Yang Berada Di Trotoar Jalan
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dalam waktu dekat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sepanjang ruas jalan Kota Cirebon segera ditertibkan. Pemkot sampai saat ini baru memberikan teguran kepada PKL agar segera membongkar lapaknya sebelum ditertibkan satpol pp.
Sekertaris Daerah Kota Cirebon (Sekda) Asep Dedi menegaskan,akan menertibkan PKL yang berada di sepanjang jalan Kota Cirebon. langkah awal, PKL yang ada di ruas jalan Cipto dan disekitar alun - alun Kejaksan.
" PKL memang sudah sangat menjamur sekali, maka kami sudah berkordinasi untuk menertibkan, namun kami berikan teguran dulu, " kata Sekda kepada CR siang tadi, Kamis (27/10/2016).
Pemkot sudah memberikan teguran kepada PKL untuk membongkar lapaknya sendiri. Setelah memberikan teguran pemkot akan melayangkan surat peringatan sampai tiga kali. Jika surat tidak digubris PKL maka pihaknya akan membongkar paksa lapak PKL yang berada disepanjang ruas jalan tersebut.
" Kami berikan sesuai dengan prosedur, pertama teguran kemudian surat kalau masih bandel akan ditertibkan paksa, " jelas Sekda.
PKL yang berada di jalan Cipto rencananya akan dipindahkan kedalam CSB Mall sementara yang berada di Alun - Alun Kejaksan akan dialihkan ketempat yang telah disiapkan oleh pemkot Cirebon.
Tidak ada komentar
Posting Komentar