Header Ads


Jelang 212, Kapolda Jabar Kunjungi Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs
Bambang Waskito menghimbau agar masyarakat tidak berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa pada tanggal 2 Desember 2016 terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

" Kalau untuk aksi solidaritas mending membuat istighosah atau doa bersama di daerah masing - masing tidak harus ke Jakarta, apalagi tuntutannya sama. Semua sudah di proses hukum tinggal tunggu hasil dari Kejaksaan, " ungkapnya saat mendatangi Polres Cirebon Kota pagi tadi, Senin (28/11/2016). 

Kapolda tidak melarang aksi unjuk rasa mendatang, namun harus menaati aturan terutama tidak mengganggu ketertiban umum. Meski sudah di atur dalam undang - undang jika unjuk rasa harus menganggu ketertiban umum maka pihak kepolisian akan bertindak tegas. 

" Memang unjuk rasa sudah di atur dalam undang - undang tapi kalau sampai menganggu ketertiban umum itu sudah menyalahi aturan, " tambahnya. 

Terkait isu pihak kepolisian melarang sejumlah Po Bus yang di sewa untuk memberangkatkan aksi unjuk rasa, menurut Kapolda pihaknya khawatir adanya puluhan bus yang datang ke Jakarta akan menyebabkan kemacetan. 

" Kami tegaskan lagi bukan melarang hanya mengurangi bus kesana, kalau kesana semua Jakarta bisa macet, " pungkasnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.