APBD Kota Cirebon Tahun 2017 Akan Segera Disahkan
Kota Cirebon (89,2 CR) - Setelah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, APBD Kota Cirebon sebesar 1,6 Triliun pada tahun 2017 akan segera disahkan. Nilai tersebut tidak termasuk dari pemerintah Jawa Barat dan pusat. Demikian dikatakan Sekertaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cirebon Iing Daiman usai rapat badan anggaran di gedung DPRD siang tadi, Selasa (27/12/2016).
" Sesuai ketentuan setelah dievaluasi Gubernur maksimal 15 hari, setelah itu kembali di evaluasi maksimal 7 hari kemudian dibahas lagi dengan pimpinan dewan setelah itu diserahkan kembali ke gubernur kemudian baru ditetapkan untuk APBD tahun 2017, " jelasnya.
Dikatakan Iing, pengesahan APBD setelah mendapatkan persetujuan dari badan anggaran di DPRD Kota Cirebon, setelah di setujui maka APBD Kota Cirebon tahun 2017 bisa disahkan melalui rapat paripurna. Anggaran 1,6 Triliun sudah menyesuaikan dengan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang mula diberlakukan pada tahun 2017. Anggaran terbesar masih di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Kesehatan.
" Anggaran akan disahkan pada rapat Paripurna dan anggaran yang baru ini sudah di sesuaikan dengan SOTK 2017, " tambahnya.
Sementara itu penyerapan anggaran pada akhir tahun 2016 baru 76 persen. Sejauh ini anggaran belanja tidak langsung (BTL) mudah terserap dibandingkan dengan belanja langsung (LS), hal ini di sebabkan LS baru bisa di bayarkan setelah pengerjaan selesai.
" Memang LS paling lambat penyerapannya dibandingkan BTL, karena LS harus dikerjakan dulu baru bisa di cairkan, " pungkasnya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar