Header Ads


Perubahan SOTK Diperkirakan Telan Anggaran 3 Miliar

Kota Cirebon (89,2 CR) -  Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di kota Cirebon pada tahun 2017 mendatang akan berubah, Sejumlah dinas ada yang dipecah, dirampingkan bahkan dihilangkan. Dengan perubahan tersebut maka pemkot membutuhkan anggaran untuk kebutuhan perlengkapan dan pencatatan ulang aset yang dipindah dinas baru.

Ketua fraksi partai Demokrat yang juga anggota Banggar DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah mengatakan, pihaknya menyediakan anggaran kurang lebih diangka 3 Miliar. Anggaran tersebut untuk operasional perpindahan kantor, pembelian kebutuhan ruangan, renovasi ruangan, pembuatan nama dinas dan sebagainya.

" Angkanya kalau tidak salah di kisaran 3 Miliar, semua untuk kebutuhan dinas baru yang dipecah jadi dua atau yang digabungkan, " jelasnya kepada CR siang tadi, (14/12/2016).

Andru sapaannya mengatakan, Perubahan SOTK berpengaruh kepada pengelolaan aset yang sudah di miliki dinas sebelumnya, maka secara otomatis dinas yang menangani aset yaitu DPPKAD harus kembali menginvetarisir kembali aset - aset agar tidak berceceran dan tidak jelas kepemilikannya.

" Mengenai aset ya biar nanti di tangani bidang aset di DPPKAD, " tambahnya.

Perubahan SOTK di Kota Cirebon diantaranya DPUESDM dipecah menjadi dua yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. DISHUBINFOKOM menjadi Dishub dan Infokomtik. DPPKAD berganti menjadi Badan Keuangan Daerah. Untuk dinas yang hilang yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan, akan digabung ke Dinas Lingkungan Hidup.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.