Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Bachtiar mengatakan, korban pencurian dan kekerasan bernama Husukim alias Kim (46) warga perumahan taman Ciperna. Antara korban dan tersangka berinsial RN (16), VL (16) dan VN (18) saling kenal.
" Korban dan tersangka saling kenal jadi mereka biasa sering ketemu kemudian kumpul bersama, " ungkap Kapolresta siang tadi, Selasa (20/12/2016).
Dijelaskan AKBP Adi Vivid Bachtiar, kronologis kejadian tersangka sakit hati kepada korban karena telah dilecehkan secara seksual. Bersama rekan - rekannya para tersangka merencanakan pembunuhan. Awalnya tersangka RN mengajak korban menjemput teman - temannya, di perjalanan korban dieksekusi bersama teman - temannya, namun korban bisa melarikan diri setelah terjatuh dan terseret dari kendaraan yang ditumpanginya.
" Korban dijemput tersangka, kemudian mengajak teman - temannya nah pas sampai di daerah Perumnas korban mulai jerat lehernya dan ditusuk pada bagian dada, korban melawan, bahkan kabur tapi kakinya tersangkut tali tas sampai korban terseret 50 meter, kemudian korban teriak minta tolong dan warga menolongnya, " terang Kapolresta.
Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam, tali tas, baju penuh dengan becak darah dan mobil city car yang masih ada bercak darahnya. Para pelaku diamankan di kosan no 4 milik saudara DE (33) alamat Jl KH Abdul Halim gang Jaitun Rt 01 Rw 04 kel Sejati Wetan Kecamatan dan Kabupaten Majalengka. Kini para tersangka harus mendekam di Mapolres Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.








Tidak ada komentar
Posting Komentar