Header Ads


Terkait Mega Proyek DAK Pemkot Konsultasi Ke Pemerintah Pusat

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemkot Cirebon belum bisa memutuskan tidak lanjut terkait proyek perbaikan infrastruktur dari dana alokasi khusus (DAK) 96 Miliar yang batas waktunya akan habis pada esok hari, Rabu (21/12/2016). Pemkot akan berkonsultasi dengan kementrian keuangan terlebih dahulu agar proyek ini tidak menjadi bumerang di kemudian hari. 

Sekretaris daerah kota Cirebon Asep Dedi mengatakan, hasil rapat pada hari kemarin lebih kepada evaluasi pelaksanaan proyek DAK 96 Miliar dan Infrastruktur Pembangunan Daerah (IPD) tahun 2016. Sebagian besar untuk proyek IPD sudah hampir selesai sedangkan DAK 96 Miliar pengerjaannya masih jauh dari harapan.

" Lebih kepada evaluasi proyek infrastruktur yang sudah dikerjakan dan yang tengah dikerjakan, termasuk DAK yang pengerjaannya masih kurang maksimal, " kata Sekda siang tadi, Selasa (20/12/2016). 

Rapat kemarin juga membahas kelanjutan dari kontrak proyek DAK 96 Miliar apakah akan dilanjutkan atau tidak. Keputusan ini akan bisa diputuskan setelah menggelar rapat dengan pihak terkait. 

" Rapat juga membahas apakah kontraktor akan tetap dilanjutkan atau tidak dan dibayarkan atau tidak, ini yang sedang kami bahas, " tambahnya. 

Keputusan yang akan diambil juga harus dikomunikasikan dengan kementrian keuangan, karena dirinya khawatir proyek ini akan menjadi bumerang bagi pemkot di kemudian hari. Terkait adendum pihaknya juga belum bisa memutuskan secara keseluruhan mega proyek pemerintah pusat ini. 

" Kalau ingin dilanjutkan bagaimana mekanismenya, kalau tidak itu bagaimana, kami harus berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat agar jangan sampai salah, " sebutnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.