Unjuk Rasa Tuntut Pengedar Narkoba Berakhir Ricuh
Koordinator Aksi, Muslih dalam orasinya menyampaikan, jika tersangka yang tertangkap harus dituntut mati karena telah menyelundupkan 40 kilogram sabu dan 180.000 pil ekstasi. Mereka juga menginginkan hakim dan jaksa penuntut umum tegas memberikan putusan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Mereka layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas kasus peredaran narkoba itu,” ujarnya.
Aksi yang awalnya berjalan aman, namun berakhir ricuh. Dua orang luka-luka dan tiga orang diamankan di Polres Cirebon Kota. Sempat terjadi baku hantam antara pihak masa aksi dan juga pihak kepolisian yang mengakibatkan beberapa orang dari masa aksi mengalami luka yang cukup parah yang diakibatkan oleh tindakan represif pihak kepolisian. Terlihat satu korban mengalami luka yang cukup parah yang mengakibatkan salah satu giginya patah akibat pukulan dari pihak kepolisian.
Atas hal itu, Muslih mengatakan, tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian sangatlah tidak manusiawi karena telah memukul membabi buta kepada masa aksi yang hanya puluhan orang saja.
“Kami disini hanya untuk menuntut penuntasan kasus narkoba saja. Akan tetapi tindakan polisi sangat disayangkan sampai membabi buta memukuli kami,”ungkapnya saat diwawancarai oleh beberapa media setelah aksi.








Tidak ada komentar
Posting Komentar