Hasil Kerja Tidak Maksimal, Sekda Ancam Tidak Bayar Kontraktor
Kota Cirebon (89,2 CR) - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Asep Dedi mengancam tidak membayarkan pengerjaan perbaikan infrastruktur jalan yang tidak rapih atau terkesan asal - asalan. Sekda kembali mempertanyakan komitmen kontraktor yang berjanji melakukan perbaikan infrastruktur sesuai spek yang disepakati.
" Kami akan tegas mana pengerjaan yang akan dibayar dan mana yang tidak dibayar, kami akan minta dinas terkait memantau hasil pengerjaan tersebut," kata Sekda di ruang kerjanya siang tadi, Selasa (28/2/17).
Sekda menjelaskan, kontraktor diberi waktu sampai dengan akhir bulan Maret untuk menyelesaikan seluruh pengerjaan, kemudian dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melihat hasilnya, jika terdapat pengerjaan yang tidak sesuai dengan spek maka pengerjaan tersebut tidak dibayarkan.
" Kontraktor meminta Adendum, kami berikan sampai 90 hari kerja, kalau ternyata waktu yang diberikan tidak cukup, kami akan berikan teguran kepada kontraktor, kenapa bisa sampai seperti ini, " tegasnya.
Sekda meminta dinas terkait melakukan pengawasan dan memantau pengerjaan seluruh proyek perbaikan infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 96 Miliar ini. Jangan sampai di lapangan pengerjaan proyek asal - asalan dan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan pemkot Cirebon.
" Dinas terkait akan memantau dan mengawasi sepenuhnya, mana yang pengerjaannya baik, mana yang tidak baik, nanti kami evaluasi kembali, " pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar