Buang Limbah Sembarangan, DLH Tegur Pemilik Rumah Pemotongan Ayam
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan teguran keras kepada pemilik rumah pemotongan ayam di RT 04 RW 01 Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Pasalnya pemilik sengaja membuang limbah kotoran ayam ke sungai sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan dan aktifitas warga terganggu akibat mencium bau yang tidak sedap.
Menurut Imas Maskanah Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kota Cirebon, pemilik rumah pemotongan ayam sudah lama berdiri namun sayangnya saat pembangunan tidak dilengkapi dengan sanitasi. Akibatnya limbah kotoran ayam tidak melewati penyaringan, limbah langsung dibuang ke sungai terdekat sementara keberadaannya sangat dekat dengan pemukiman warga.
" Dalam mendirikan sebuah usaha apalagi pemotongan ayam harusnya ada ijin dengan masyarakat dan ke pemerintah, sepertinya pemilik tidak menempuh prosedur itu terutama kepada masyarakat, nanti kami akan periksa apakah pemilik juga tidak menempuh ijin ke pemerintah. Kalau ijinnya lengkap tidak mungkin masyarakat akan mengeluh dengan adanya bau, " jelas Imas siang tadi kepada CR, Rabu (22/3/17).
Idealnya dalam mendirikan usaha harus menempuh beberapa prosedur diantaranya ijin kepada warga sekitar dan pemerintah, apalagi unit usaha yang berkaitan dengan limbah. Jika sanitasi dalam pengolahan limbah bagus maka sungai sekitar akan bersih dan masyarakat tidak mengeluh dengan bau yang tidak sedap.
Sementara itu pemilik pemotongan ayam Haji Iwan mengakui jika usaha pemotongan ayam belum memiliki sanitasi sehingga limbah langsung dibuang ke sungai. Dirinya siap saat menerima undangan dari masyarakat jika dipanggil terkait pencemaran limbah tersebut.
" Rumah pemotongan ini sudah lama, memang tidak sesuai karena tidak ada sanitasi tapi sampai dengan saat ini masyarakat tidak pernah mengundang, tapi kalau diundang masyarakat atau pemerintah, saya siap, " pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar