Header Ads


Tidak Ikut Reses, BK Tegur Anggota Dewan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Badan Kehormatan (BK) Dewan Kota Cirebon akan melayangkan teguran kepada sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon yang tidak hadir dalam pelaksanaan reses dan monitoring beberapa hari lalu. Mereka akan mendapatkan teguran karena tidak hadir saat bertemu dengan masyarakat, padahal momen ini sangat ditunggu masyarakat yang ingin bertemu wakil rakyat. 

Menurut Wakil ketua BK Jafarudin, absennya anggota dewan dalam reses mendapat pertanyaan dari masyarakat, bahkan mereka mengkritik keras bahwa anggota dewan sebagai wakil rakyat tidak mementingkan rakyatnya, hanya mengutamakan kepentingan partai.  dirinya juga menyesalkan kepada anggota dewan yang tidak hadir tanpa laporan dan keterangan jelas. 

" Masyarakat bertanya, mana anggota dewan yang sudah dipilih. Mereka ingin bertemu dan menyampaikan aspirasinya. Nanti dalam waktu dekat akan kami panggil dan kami minta keterangan kenapa tidak hadir dalam reses, " jelas Jafarudin, Kamis (23/3/17). 

BK dalam waktu dekat akan memanggil anggota dewan yang tidak hadir dalam reses, mereka akan diberikan peringatan keras karena tidak hadir, selain itu mereka juga akan mendapatkan surat teguran dari BK sendiri, namun selanjutnya akan diserahkan kepada masing - masing partai. 

BK menjelaskan, anggota dewan yang tidak mengikuti reses secara otomatis akan berkurang haknya termasuk saat nanti bertemu dengan konstituen, anggota dewan yang tidak mengambil reses dengan konstituen maka tidak mendapatkan apa - apa dari pelaksanan reses. 

" Ya jelas hak mereka berkurang, nanti kalau saat bertemu konstituen juga ternyata tidak mengambilnya maka otomatis akan berkurang lagi, " tambah Jafarudin. 

Jafarudin berharap surat teguran yang nanti dilayangkan kepada anggota dewan yang tidak ikut reses sadar bahwa reses merupakan kegiatan agenda rutin setiap tahun anggota DPRD Kota Ciebon. Reses merupakan wadah anggota dewan bertemu dengan masyarakat pendukungnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.