Header Ads


Yayan : SK Belum Turun, Maka Kepengurusan Masih Yang Lama

Kota Cirebon (89,2 CR) - Yayan Sofyan Sekretaris DPC Hanura Kota Cirebon menilai pergantian Ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon dari Een Rusmiyati kepada Jafarudin baru sebatas hasil dari Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub). Selama belum turun SK kepengurusan saat ini masih dibawah komando Een Rusmiyati.

" Dasarnya adalah SK, kalau sudah turun dan definitif baru Jafarudin menjadi ketua, kalau belum berarti ketua masih yang lama, " ungkapnya kepada awak media, Sabtu (27/1/18).

Yayan menambahkan, jika secara sah surat keputusan yang disampaikan oleh DPP untuk kepengurusan Jafarudin sudah diterima, maka Jafarudin sah sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon yang baru. Namun dirinya menilai DPP belum menerima surat kepengurusan yang baru, maka secara struktural masih menggunakan yang lama.

" Sampai saat ini secara administrasi dan organisasi, kami masih menjadi pengurus DPC Partai Hanura Kota Cirebon yang sah," Ungkap Yayan.

Terkait, ancaman PAW, Yayan menegaskan bukan kewenangan dari Jafarudin, namun kewenangan DPP. Selama tidak melanggar AD ART partai dan tidak melakukan kesalahan yang berat maka PAW tidak bisa dilakukan, apalagi PAW dilakukan oleh Jafarudin.

" Kami diatur sesuai AD ART Partai dan DPP, tidak ada kewenangan Jafar untuk mengeluarkan PAW, apa yang mau di PAW, misalnya tidak patuh dan lainnya, kan harus jelas, " Tegasnya.

Yayan meminta Jafarudin sebagai Ketua yang baru, konsentrasi kepada Pemilu 2019 mendatang termasuk mengatur strategi pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon yang sudah di usung Partai Hanura.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.