Kesbangpol Kabupaten Cirebon Minta Ormas Dan LSM Beri Masyarakat Kepercayaan
Kab Cirebon (89,2 CR) - Kepala kantor Kesbangpol Kabupaten Cirebon Zaenal Abidin menghimbau ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berperan aktif memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Image LSM dan Ormas yang arogan harus dihilangkan dengan kegiatan positif sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat.
"Kami menghimbau Ormas dan LSM itu tujuannya bagus, maka mohon jangan sampai anggapan masyarakat kalau Ormas dan LSM ini tidak baik. Citra itu bisa hilang dengan dibuktikan dengan kegiatan yang positif. Tidak semuanya namun ada yang tidak baik di mata masyarakat, " ungkapnya kepada awak media Kamis (12/4/18).
Ormas dan LSM yang berkaitan dengan persoalan penanganan hukum maka mengajukan izin kepada Kementerian Kukum dan HAM (Kemenkumham) sedangkan yang tidak berbadan hukum bisa mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemenedagri). Di Kabupaten Cirebon ada 273 Ormas dan LSM yang mendaftar, namun sebagian dari mereka statusnya masih belum jelas.
"Ormas dan LSM itu biasanya sudah mendapat izin dari Kemenkumham dan Kemendagri. Kami disini hanya wajib lapor saja, " tambahnya.
Dalam hal ini pihaknya tidak berwenang memberikan teguran, hanya ormas dan LSM wajib mendaftar kepada kesbangpol. Setiap ormas dan LSM harus memiliki organisasi yang
jelas, jumlah anggota dan sekretariat, selama ini yang menjadi kendala mereka tidak memiliki kantor sekretariat.
Sesuai tugas dan fungsinya ormas dan LSM tidak bertujuan mencari penghasilan atau ke untungan. Tugas dan fungsinya menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan disampaikan kepada pemerintah. Hal ini yang harus dipahami oleh ketua Ormas dan LSM.









Tidak ada komentar
Posting Komentar