Pemkab Cirebon Akan Inventarisir Bangunan Tua Dan Pemiliknya
Kab Cirebon (89,2 CR) - Tragedi ambruknya bangunan tua bekas sarang burung walet yang menimpa sanggar Hidayat Jati di Desa Gegesik, Kecematan Gegesik, Kabupaten Cirebon akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Cirebon menginventarisir jumlah bangunan tua. Hal ini mengantisipasi kejadian serupa terulang di Kabupaten Cirebon.
Plt Bupati Cirebon Selly Andriani Gantina akan meminta kepada pemerintah desa dan kecamatan mendata ulang jumlah bangunan tua yang ada. Menurutnya pemerintahan desa lebih hafal usia, pemilik bangunan tua, dibanding Pemkab Cirebon, apalagi sebagian besar pemilik tidak tinggal di Kabupaten Cirebon.
"Nanti kami minta Pemdes mendata ulang, ada berapa bangunan tua dan siapa pemiliknya, setelah itu diedukasi, akan digunakan untuk apa bangunan ini, dan seberapa bahaya jika berada dekat dengan pemukiman warga, "kata Selly, Jum'at (20/4/18).
Setelah mendata, pihaknya meminta kepada pemilik untuk membangun ulang atau diganti fungsi dengan tempat yang bermanfaat. Jangan sampai dibiarkan lapuk dimakan usia hingga akhirnya memakan korban jiwa. Pristiwa di Gegesik menjadi pengalaman Pemkab agar tidak kembali terulang.
"Kami tidak ingin pristiwa Gegesik kembali terulang. Dari pada lapuk dimakan usia mending dijadikan tempat yang bermanfaat, " imbuhnya.
Bukan hanya itu, Pemkab Cirebon tidak ingin anak-anak sebagai penerus bangsa, trauma dengan adanya kejadian ini. Hal ini akan menjadi pekerjaan rumah Pemkab Cirebon dalam memulihkan kondisi tersebut.









Tidak ada komentar
Posting Komentar