Header Ads


5,4 Miliar Dianggarkan Untuk 360 Rutilahu Di Kota Cirebon

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) mengadakan rapat bersama Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait sosialisasi Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dengan bantuan Gubernur (APBD) anggaran tahun 2018. Agenda ini juga dalam rangka pembangunan Kota Cirebon.

Kepala Bidang Perumahan, Abing Riyadi menjelaskan, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) harus melalui beberapa kriterianya yakni dengan adanya kerusakan pada Atap, lantai, dinding dan MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Dari tim BKM juga bekerjasama dengan RT/RW untuk mensurvey langsung rumah warga yang tidak layak huni.

"Proses Rutilahu yaitu dari bawah, artinya calon penerima itu tidak ditentukan dari atas atau dinas, tapi dari bawah yakni dari penggerak BKM, lalu BKM bekerjasama dengan RT/RW yang diketahui oleh lurah untuk menentukan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi), dan harus benar-benar real," tutur Abing ketika diwawancara CR, Jumat (11/05/2018).

Dari data yang didapat, anggaran bantuan Gubernur senilai Rp. 5,4 Miliar tahun anggaran 2018, tiap Rutilahu mendapatkan dana Rp.15 juta dari 360 Rutilahu.

Santoso selaku Koordinator BKM Kelurahan Kesenden,Tentunya sangat membantu warga Kota Cirebon khususnya sekitar pinggir laut dan sungai. Harapan kedepan akan berkelanjutan sehingga tuntas masalah rumah tidak layak huni. Ini juga salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Program rutilahu ditargetkan selesai pada bulan Agustus. Pasalnya untuk melaksanakan Rutilahu dilihat dari cuaca juga," imbuh Abing. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.