Header Ads


Kelurahan Kesenden KotaCirebon Ajukan 26 Rutilahu

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, melaksanakan pengecekan  Calon Penerimaan Calon Lokasi (CPCL) Rutilahu tiap RT/RW, yang terdiri dari 26 Rutilahu yang diajukan ke Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk penerimaan Bantuan Gubernur (BanGub).

Ketua BKM, Lukman Santoso mengatakan, bahwa yang menerima BanGub tidak sembarang Rutilahu. Diantaranya, rumah dan tanah milik sendiri, bangunan fisik yang memprihatinkan dan tidak memiliki sanitasi (MCK). Selanjutnya Ada 3 tahapan lagi untuk lolos sebagai Rutilahu.

"Ada tiga tahapan lagi selain itu. Pertama, penyampaian berkas usulan yang sudah diterima oleh BKM dari usulan masing-masing kelurahan, kedua yakni Verifikasi pengecekan CPCL ke DPRKP. Ketiga pengecekan ulang dari DPUPR untuk memastikan, sekaligus menghitung rencana anggaran biaya di CPCL tersebut yang akan dilakukan oleh tim teknis dari DPUPR," tutur Lukman ketua BKM, Rabu (23/05/18).

Pengecekan CPCL dilaksanakan dua hari, hari pertama mendapat 10 CPCL. RW 10 mendapatkan 7 CPCL dan RW 11 ada 3 CPCL dan sisahnya akan dilanjutkan hari berikutnya untuk pengecekan Rutilahu. Pengecakan Rutilahu didampingi oleh tim fasilitator yakni Iik Darmadi, SH. 

Harapan Lukman, Pendataan Rutilahu berjalan dengan lancar dan ke 26 rutilahu di Kelurahan Kesenden  semuanya akan lolos ke verifikasi selanjutnya. Pasalnya, bulan Agustus target untuk Rutilahu BanGub selesai 100 persen. [Nla]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.