Bacaleg Kota Cirebon Mayoritas Belum Perbaiki Persyaratan Pendaftaran Legislatif Di Hari Terakhir
Kota Cirebon (89,2 CR) - Hari terakhir perbaikan pelengkapan pendaftaran administrasi Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum terpenuhi. Dari 475 Bacaleg mayoritas belum memenuhi semua persyaratan.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Cirebon, Moh. Arief menjelaskan, penutupan perbaikan persyaratan Bacaleg akan ditutup pada pukul 24.00 WIB. Dirinya menghimbau kepada seluruh Bacaleg yang terdiri dari 16 partai segera memperbaiki persyaratan yang ditentukan selagi masih ada waktu.
"Ini adalah hari terakhir perbaikan dari syarat-syarat Caleg dari partai masing-masing hingga penutupan. Kemudian para peserta Pemilu yaitu 16 partai yang punya Caleg untuk segera melengkapinya," jelas Arif diruangan, Selasa (31/7/18).
Ia berharap ditiap Parpol tidak melakukan kesalahan dalam proses Perbaikan. Yakni, dilarang memindahkan nama Bacaleg yang telah memenuhi syarat dari satu Dapil ke Dapil lain.
Dikatakan Arief, untuk tahap selanjutnya pada tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018 yakni jadwal verifikasi hasil perbaikan dari Bacaleg. Dengan demikian, jika Bacaleg yang tidak memenuhi syarat pada tahap tersebut maka terpaksa akan didiskualifikasi. [Nla]









Tidak ada komentar
Posting Komentar