Caleg PDIP Kota Cirebon Tunggu Keputusan DPP
Kota Cirebon (89,2 CR) - PDIP Kota Cirebon masih menunggu nama-nama calon legislatif dari Dewan Pengurus Pusat. Dari 45 nama yang mendaftar akan ambil 35 nama yang akan disebar di tiga Daerah Pemilihan (Dapil). Demikian dikatakan ketua DPC PDIP Kota Cirebon Edi Suripno.
"Sekarang ini sudah sistem online, diinput dengan cepat. Kami sudah serahkan 45 ke DPD yang nanti dilanjutkan ke DPP. Tunggu keputusan dari pusat, siapa saja yang lolos diseleksi oleh DPP, " ungkapnya kepada awak media, Jum'at (6/7/18).
Dikatakannya, DPP akan menerbitkan nama sekaligus nomor urut anggota dewan yang sudah terseleksi. Kemudian dilanjutkan memenuhi syarat administrasi yang harus selesai sebelum diserahkan ke KPU Kota Cirebon. Di Kota Cirebon terbagi menjadi tiga Dapil yakni, Dapil satu (Lemahwungkuk, Kejaksan) Dapil dua (Kesambi, Pekalipan) dan Dapil tiga (Harjamukti).
"Semua keputusan di DPP, nama yang lolos, nomor urut dan Dapilnya," tambahnya.
Target PDIP Kota Cirebon sendiri pada Pileg tahun depan 10 kursi, dari yang semula hanya tiga kursi. Dirinya optimis taget akan tercapai dengan nilai survei PDIP secara Nasional mencapai 27 persen.
Disinggung pencalonannya yang sudah tiga priode di DPRD Kota Cirebon, Edi mengaku keputusan sepenuhnya diserahkan kepada DPD dan DPP. Apakah akan tetap mencalonkan diri kembali di DPRD Kota Cirebon, apakah naik ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Kalau saya (Red:Edi Suripno) siap dimana saja ditugaskan partai,apakah maju lagi di Kota Cirebon jadi empat priode, atau ke provinsi bahkan ke DPR RI, semua diserahkan ke DPP," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar