Bapenda Kabupaten Cirebon Optimis Target PBB Tercapai
Kab Cirebon (89,2 CR) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon optimis target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini bisa tercapai. Salah satu upaya dengan mengoptimalkan peran kolektor menagih PBB di masyarakat di tingkat desa.
Ernedin Kabid Pajak daerah 1 Bapenda Kabupaten Cirebon menjelaskan, target PBB pada tahun lalu target 34 Miliar namun hanya tercapai 30 Miliar dari setoran di 305 Desa se Kabupaten Cirebon.Target tahun ini 38 Miliar sedangkan yang sudah terkumpul sampai dengan bulan Agustus sebesar 9 Miliar dari 42 desa.
"Masih ada sisa waktu sampai dengan September PBB disetorkan. Kolektor di tingkat Desa harus maksimal, mengingat target tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu," ungkapnya usai pelatihan kolektor, Selasa (21/8/18).
Kendala yang dialami petugas kolektor salah satunya wajib pajak yang jarang tada di tempat atau tinggal di luar Kabupaten Cirebon. Pemilik obyek pajak bisa diketahui nanti saat menjual obyek pajak tersebut. Pemilik akan dikenakan denda sesuai dengan tunggakan PBB yang tidak dibayarkan.
"Tidak ada sanksi bagi yang menunggak tapi akan diketahui nanti saat menjual tanah atau rumahnya. Mereka akan didenda sesuai dengan tunggakannya, " tambahnya.
Besaran pajak setiap wilayah berbeda-beda targantung dari NJOP dan BPHTB. Di wilayah tertentu nilai pajaknya lebih tinggi padahal obyek pajak kecil, sedangkan ada pula luas obyek pajak besar namun nilainya kecil. Bagi masyarakat yang tinggal di perumahan, PBB masih ditanggung oleh developer jika tanahnya belum displit. [Wlk]









Tidak ada komentar
Posting Komentar