Pj Wali Kota Cirebon : Open Bidding, BKPPD Sudah Diwakili Sekda
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pj Wali Kota Cirebon Dedi Taufik menganggap tim pelaksana open bidding eselon II tidak perlu melibatkan kepala BKPPD. Keberadaan Sekretaris Daerah sudah mewakili Baperjakat dari kalangan pemerintah Kota Cirebon.
"Sudah diwakili Sekda, sudah cukup untuk jadi tim Baperjakat," singkat Pj Wali Kota usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (31/8/18).
Dedi Taufik menambahkan, tim seleksi open bidding eselon II sudah terpenuhi. Tim tersebut terdiri dari ASN Pemkot Cirebon yang diwakili Sekda dan Asisten Daerah bidang Pemerintahan, Pemerintah provinsi Pj Wali Kota dan akademisi.
"Total ada lima orang, semuanya sudah terpenuhi, BKPPD sudah diwakili Sekda, ada asisten pemerintahan, Pemprov dan perguruan tinggi, sudah lengkap," tambahnya.
Sementara itu ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno akan memanggil Baperjakat termasuk Pj Wali Kota Cirebon Dedi Taufik karena tidak melibatkan kepala BKPPD pada pelaksanaan open bidding. Selain itu Dirinya menilai ada banyak kejanggalan dalam proses open biddng diantaranya proses terkesan dipaksa dan kepala BKPPD tidak dilibatkan.
"Nanti kami panggil semuanya dan menjelaskan, apa yang terjadi sebenarnya," imbuhnya.
Menurut Edi, Pj Wali Kota harus mengikuti aturan dalam proses open biding, termasuk melibatkan kepala BKPPD yang mengetahui betul proses open bidding dan seleksinya. Jangan sampai proses seleksi pejabat eselon II ini dicampuri kepentingan pribadi sampai aturan yang sudah ada dilanggar hingga akan menjadi persoalan di kemudian hari. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar