DPPKP Kota Cirebon Lakukan Koordinasi Terkait Keamanan Pangan
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon, melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan menggelar rapat koordinasi terkait keamanan pangan, di aula kantor setempat.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Elmi Masruroh mengatakan, dalam rapat koordinasi itu, lebih fokus terhadap pengawasan maupun perbaikan aspek keamanan pangan. Karena keamanan pangan sebagai salah satu indikator kinerja Pemerintah kota.
"Jadi sebenarnya lebih ke hasil dari pada pengawasan keamanan pangan yang sudah dilaksanakan di Dinas kami. Karena Dinas kami ada tiga tupoksi. Pengawasan keamanan pangan tumbuhan, Pengawasan keamanan pangan hewan dan pengawasan keamanan pangan ikan," tutur Elmi saat diwawancara CR, Selasa (25/9/18).
Dalam rapat koordinasi, pihaknya mengumpulkan perangkat daerah terkait pengawasan keamanan pangan yang ada di Kota Cirebon. Karena pengawasan keamanan pangan bukan hanya tupoksi DPPKP saja, namun instansi-instansi lain yang mempunyai tupoksi tersebut juga dibutuhkan.
Kendati ada beberapa aturan yang menjadi payung hukum seperti dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Elmi juga menyampaikan, saat ini pihak dewan juga tengah memformulasikan peraturan daerah (Perda) terkait keamanan pangan.
Maka itu, pihak DPPKP juga sedang melakukan pengawasan keamanan pangan secara bersinergi antar bidang dan juga dengan instansi-instansi lain, termasuk ke sekolah dan pelaku industri. [Nla]
Tidak ada komentar
Posting Komentar