Jelang PSU Di 24 TPS, KPU Kota Cirebon Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Terkait
Kota Cirebon (89,2 CR) - KPU Kota Cirebon rencananya mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 19 September 2018 mendatang. Namun demikian pelaksaan PSU harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU provinsi dan KPU pusat.
Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani menjelaskan, hasil rapat dengan pihak kepolisian dan pemerintah Kota Cirebon, sepakat PSU di 24 TPS di laksanakan pada hari Rabu depan atau tanggal 19 September. Keputusan tersebut mengingat masa jabatan komisioner KPU akan habis pada awal Oktober mendatang.
"Hasil rapat dengan pihak terkait memutuskan PSU 19 September. Setelah hasil ini kami coba berkoordinasi dengan KPU provinsi Jawa Barat dan KPU pusat, " ujarnya usai rapat di ruangan Sekda, Kamis (13/9/18).
Sebelum dilaksanakan pihaknya berkoordinasi dengan KPU provinsi dan KPU pusat guna mengantisipasi kesalahan yang sama, apalagi terkait prosedur tahapan pemilihan. Sementara anggota KPPS yang lama tidak digunakan kembali, karena sudah mendapat sangsi dari DKPP.
Jumlah DPTdi 24 TPS yang melaksanakan PSU sebanyak 8.515. Data itu diambil sari DPT saat Pilkada serentak 27 Juni lalu. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan PSU agar berpartisipasi menyampaikan hak pilihnya.
"DPT masih menggunakan yang lama, bukan yang baru, jadi jumlahnya sekitar 8000an, " tambah dia.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menjamin pelaksanaan PSU berjalan lancar. Pihaknya akan menerjunkan 600 personil untuk mengamankan proses PSU. masyarakat pun di minta menjaga kondusifitas proses PSU dan menerima apa pun hasil dari PSU. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar