Walau Merasa Dirugikan, PASTI Siap Melaksanakan PSU Pilwalkot Cirebon 2018
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nashrudin Azis - Eti Herawati (PASTI) siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 September 2018 mendatang. Meski merasa dirugikan, namun PASTI tetap fatsun keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim gabungan PASTI Handarujati Kalamullah menjelaskan, pasangan PASTI akan menjalankan apapun itu yang sudah diputuskan oleh MK dan KPU Kota Cirebon. Dalam penentuan PSU pun Paslon dilarang bahkan mendikte penyelenggara Pemilu, karena tidak ada hak secara hukum Paslon menentukan PSU.
"Kami pihak yang dirugikan, karena saat di MK tidak terbukti penggelembungan suara, MK hanya menyoroti pembukaan suara, akhirnya putusn PSU. Apapun keputusan MK dan KPU akan kami ikuti, tidak ada hak sedikit pun paslon ikut campur pelaksanaan PSU, " kata Andru usai rapat, Senin (17/9/18).
Andru menyebutkan, dari 24 TPS yang melaksanakan PSU, PASTI unggul 120 suara dibanding pasangan OKE. Dari total hasil di tanggal 27 Juni lalu, PASTI unggul 1985 suara dibanding OKE. Dari perolehan suara tersebut PASTI optimis bisa mengalahkan pasangan OKE.
"Dari modal yang ada kami yakin bisa unggul dibanding pasangan OKE. Kami optimis dan kami sudah merapatkan barisan untuk persiapan PSU," imbuh ketua Demokrat Kota Cirebon ini.
Di tempat yang sama, calon Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengajak kepada masyarakat menjaga kondusifitas saat pelaksanaan PSU nanti. Kedua paslon harus siap kalah dan menang saat PSU, dan para pendukung tidak terprovokasi dengan apapun jelang PSU. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar