Header Ads


ASN Di Kota Cirebon Harus Netral Pada Pemilu 2019

Kota Cirebon (89,2 CR) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon memberikan himbauan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral pada Pemilu 2019 mendatang. Jangan sampai ASN tidak netral sehingga dapat merugikan dirinya dan instansi tempatnya bekerja. 

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Wasikin Marzuki menegaskan, ASN dilarang terlibat politik praktis pada Pemilu 2019 apapun alasannya. ASN harus tetap bersikap netral meski keluarga atau saudaranya ikut menjadi calon legislatif atau partai politik.

"ASN pada pemilu 2019 harus netral walaupun istri, saudaranya ikut partai politik atau mencalonkan menjadi anggota legislatif, kalau kedapatan maka akan kena sangsi tegas," kata Wasikin kepada awak media, Kamis (22/11/18). 

Pegawai honorer juga menurut Wasikin termasuk ke dalam ASN, oleh sebab itu tetap bersikap netral. Netral dalam hal ini bukan hanya pada hari kerja namun setiap hari sampai pemilu 2019 selesai. 

"Pegawai honor juga termasuk ASN jadi tetap harus bersikap netral," tegasnya. 

Bukan hanya ASN, kendaraan dinas pun dilarang digunakan untuk kepentingan kampanye dengan alasan apapun. Jika kedapatan maka Bawaslu Kota Cirebon akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.