Header Ads


Pelantikan Wali Kota Terpilih Tunggu Surat Kemendagri

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diprediksi pelantikan bersamaan dengan kepala daerah lain di Jawa Barat pada tanggal 20 Desember mendatang.

Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno menjelaskan, sekretariat dewan yang di wakili sekretaris dewan (Sekwa) dan Pemerintah Kota Cirebon yang diwakili asisten bidang pemerintahan sudah melayangkan surat ke Gubernur Jawa Barat yang nantinya dilanjutkan ke Kemendagri. Jawaban dari Gubernur menunggu paling lambat 14 hari kerja.

"Sekwan dan Asda Pemerintahan sudah kami utus mengantarkan surat ke Gubernur, nanti dari Gubernur ke Kemendagri. Paling lambat 14 hari kerja akan ada jawaban," kata Edi Suripno diruang kerjanya, Kamis (8/11/18).

Mengenai pembahasan APBD Kota Cirebon, menurut Edi, berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pada saat persetujuan APBD Tahun 2019 masih dilakukan oleh Pj Wali Kota, setelah itu ada evaluasi dan baru penetapan yang dilakukan oleh Wali Kota yang baru.

"Persetujuan APBD 2019 akhir November, masih dengan Pj Wali Kota, kemudian evaluasi 15 hari kerja ke Gubernur, selanjutnya baru pengesahan. Kemungkinan untuk pengesahaan APBD 2019 dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru," kata Edi. 

Pada saat evaluasi tersebut, pemerintah menyediakan anggaran sebesar 25 Miliar untuk merealisasikan program Azis - Eti yakni SEHATI sebagai jargon saat pilkada lalu. Dana yang ada untuk bisa mewujudkan program tersebut secara bertahap. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.