Satpol PP Kota Cirebon Akan Tertibkan Baliho Dan Spanduk Caleg
Kota Cirebon (89,2 CR) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon akan menertibkan baliho dan spanduk bergambar calon legislatif dan presiden yang terpasang di sepanjang jalan utama Kota Cirebon. Hal ini dianggap telah merusak keindahan Kota Cirebon dan menganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Pol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Cirebon untuk segera dilakukan penertiban. Rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Namun penertiban dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya jumlah baliho dan spanduk yang terpasang.
"Sudah berkoordinasi, mudah - mudahan minggu depan sudah bisa dilakukan penertiban spanduk dan baliho caleg dan capres," kata Andi kepada Cirebon Radio, Jumat (23/11/18).
Menurut Andi, pemasangan spanduk dan baliho tidak dilarang asalkan terpasang ditempat yang sudah ditentukan. Pasangan disembarang tempat akan menganggu keindahan dan menganggu kenyamanan masyarakat Kota Cirebon, apalagi pada saat musim hujan khawatir menimpa pengguna jalan.
"Nanti akan ada waktu dan tempat yang tepat untuk pemasangan spanduk dan baliho. Kalau dipasang sekarang kemudian akhirnya merusak keindahan bahkan menganggu kenyamanan, sebagai wakil rakyat harusnya memahami," ujarnya.
Sudah menjadi pemandangan yang lumrah, setiap pemilu legislatif dan presiden, gambar calon legislatif dari DPRD, DPD, DPRD Provinsi dan DPR RI bertebaran terpasang disetiap ruas jalan protokol bahkan sampai jalan utama. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar