DPRD Kota Cirebon Buat Raperda Pelelangan Ikan Dan Metrologi
Kota Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kota Cirebon telah membuat tiga Rancangan Perarutan Daerah (Raperda) tentang pelayanan metrologi dan tempat pelelangan ikan. Pansus Raperda sudah dibentuk tinggal menyusun kebijakan yang lebih mementingkan kebutuhan masyarakat Kota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno berkeinginan, Raperda ini bisa secepatnya menjadi Perda. Terlebih ketiga raperda berkaitan dengan masyarakat Kota Cirebon. Ini bukti pemerintah Kota Cirebon memperhatikan para nelayan dan para pedagang.
"Mudah-mudahan akhir Desember sudah diputuskan menjadi Perda, itu harapan kami. Tiga raperda ini bukti perhatian Pemkot Cirebon, jika sudah menjadi perda maka nasib nelayan dan pedagang di Kota Cirebon lebih baik," ungkapnya usai rapat Paripurna, Rabu (19/12/18).
Senada yang dikatakan Wali Kota Cirebon Nasudin Azis, menurutnya, sebagian besar masyarakat Kota Cirebon berprofesi sebagai nelayan. Jika tidak melaut maka tidak ada pelelangan ikan, otomatis nelayan tidak memiliki penghasilan. Pemkot berencana memberikan kopensasi untuk meringankan beban mereka.
"Kota Cirebon ini punya nelayan, mereka hidup dari melaut, hasilnya di lelang dan untuk hidup sehari-hari. Kalau tidak melaut maka tidak ada penghasilan, kami ingin berikan uang kopensasi untuk meringankan bebannya," kata Wali Kota Cirebon.
Terkait Metrologi, Kota Cirebon sebagai kota perdagangan dan jasa wajib memiliki peraturan mengenai alat ukur, sehingga kedepan perdagangan di Kota Cirebon berjalan dengan baik dengan alat ukur yang akurat, tidak ada kecurangan.
"Timbangannya pas, dan ada retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami ingin masyarakat Kota Cirebon adil," pungkasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar