Bawaslu Kota Cirebon Panggil Timsus 1901 Dan Nasrudin Azis
Kota Cirebon (89,2 CR) - Deklarasi Nasrudin Azis mendukung Capres dan Cawapres Jokowi - Maruf Amin berbuntut panjang. Bawaslu Kota Cirebon memanggil ketua Timsus relawan 1901 dan Nasrudin Azis yang juga Wali Kota Cirebon. Tujuannya untuk meminta keterangan sekaligus keberadaan di tim relawan 1901.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohammad Joharudin mengaku memanggil dua orang yaitu Mohamad Arief sebagai ketua Timsus relawan 1901 dan Nasrudin Azis sebagai Wali Kota Cirebon. Dari keduanya Mohamad Arief yang datang sedangkan Nasrudin Azis berhalangan hadir karena berada di luar kota.
"Memanggil dua hanya Mohamad Arief, Nasrudin Azis tidak hadir. Kami hanya ingin meminta keterangan keduanya terkait deklarasi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon," katanya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (29/1/19).
Keterangan dari ketua timsus dan Nasrudin Azis ini untuk melengkapi investigasi Bawaslu atas dugaan pelanggaran pejabat publik yang terlibat politik. Menurut Joharudin jabatan publik kepala daerah berasal dari partai politik, hanya ada beberapa peraturan yang harus diikuti salah satunya dilarang menjadi ketua tim.
"Kami ingin mengetahui siapa saja yang ada di tim relawan 1901, kemudian Nasrudin Azis di tim ini sebagai apa, hasil investigasi ini akan menjadi bahan penyelidikan di Bawaslu," tambah dia.
Menurut Joharudin, setelah tidak hadir, pihaknya berhak mendatangi yang bersangkutan, untuk memintai keterangan dari kajian yang dilakukan Bawaslu Kota Cirebon. Pihaknya sudah berkordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Cirebon, karena lokasi deklarasi berada diwilayahnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar