Header Ads


Ditata, Alun - Alun Kejaksan Tetap Pada Fungsinya

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Kota (Pemkot) yakin penataan Alun - Alun Kejaksan yang dilakukan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat bisa mendongkrak wisatawan, sehingga target 2 juta bisa terwujud. Sebelum dilakukan pembangunan, hal yang terpenting tidak menghilangkan fungsi Alun - Alun dan tetap menjadi kawasan wisata religi.

Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, dalam penataan Alun - Alun dibutuhkan masukan dari berbagai pihak, baik budayawan dan seniman yang mengetahui sejarahnya. Masukan dan saran ini akan menjadi pedoman Pemprov melakukan penataan.

"Sebelum dilakukan penataan, konsultan meminta saran kepada Pemkot, seniman dan budayawan, karena Alun - Alun simbol Kota Cirebon, jangan sampai fungsi dan peruntukannya berubah," kata Nasrudin Azis usai rapat, Kamis (24/1/19).

Penataan Alun - Alun sepenuhnya diserahkan Pemprov Jawa Barat dengan anggaran sebesar 30 Miliar termasuk lelang dan pengerjaannya. Prediksi pelaksanaan bisa dilakukan pada bulan Juni bahkan bulan April. Proses pengerjaan sendiri sampai dengan akhir tahun 2019.

"Proses semuanya diserahkan kepada Pemprov Jawa Barat, " tambah dia.

Ditempat yang sama, Asda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir H Yoyon Indrayana menjelaskan, dalam penataan harus memperhatikan faktor penyerapan air, ruang terbuka hijau dan sanitasi. Ketiganya harus bisa mendukung agar fungsi Alun - Alun Kejaksan berjalan dengan baik. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.