Header Ads


Gapura Selamat Datang Langgar Aturan, Warga Sumber Kab Cirebon Mengeluh

Kab Cirebon (89,2 CR) - Gapura selamat datang Kota Sumber di jalan Sultan Agung sudah merampas hak jalan kaki. Pasalnya tiang bangunan berada di atas trotoar. Masyarakat setempat mengeluh dengan kondisi tersebut. 

Heri Yanto warga setempat mempertanyakan pengawasan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Cirebon. Karena gapura tersebut secara aturan sudah jelas melanggar. Pemerintah dianggap telah lalai dengan membangun gapura tanpa memperhatikan hak pejalan kaki. 

"Jelas melanggar lah. Sudah mengambil hak pengguna jalan. Pemerintah seolah tutup mata," kata Heri Yanto, Senin (18/2/2019).

Dirinya mendesak kepada pemerintah daerah memperbaiki bangunan ini, terlebih sudah berada diatas trotoar sejak puluhan tahun lalu. Pemda juga diminta tidak tebang pilih dalam menegakan aturan yang sudah dibuatnya sendiri. 

"Kalau dirasa melanggar ya silahkan pemerintah harus lakukan sesuai aturan. Jangan diamkan berlarut-larut," tuturnya.

Masih kata Heri, pihaknya merasa ada kejanggalan selama ini terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Cirebon. Pasalnya kalau masyarakat yang melanggar pasti langsung dilakukan penertiban.

 "Tetapi lepas itu gapura ini apakah milik pemerintah atau swasta. Ini sudah melanggar. Maka tertibkanlah," imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Heri, selain gapura selamat datang Kota Sumber yang melanggar, menurut dia gapura atau bilboard di Kelurahan Tukmudal dekat rumah makan juga melanggar dan sama merampas hak pengguna jalan. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.