Kelabui Tetangga, IMS Kuras Isi ATM
Kota Cirebon (89,2 CR) - Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang wanita berinisial IMS (36 tahun), warga Kelurahan Pekalipan Kota Cirebon. Pelaku diduga setelah menguras uang di ATM milik tetangganya berinsial N. Modus yang digunakan dengan berpura - pura ada yang transfer ke rekening korban.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, mengatakan IMS dan N tetangga dikampungnya. kejadian bermula saat IMS mengaku mendapat kiriman uang yang di transfer ke rekening N. saat di cek ke ATM ternyata tidak ada uang kiriman, IMS meminta PIN ATM kemudian menukar dengan ATM lain yang masih sama dengan Bank milik N.
"Pelaku dan korban ini tetangga, awalnya mengaku ada transferan, ternyata tidak ada dan pelaku menukar kartu ATM milik korban," kata Kapolres Cirebon Kota, Jumat (1/2/19).
Uang N dibelikan peralatan rumah tangga oleh IMS, kemudian korban melarikan diri. Selang setahun korban pulang dari persembunyiannya. Pihak kepolisian langsung menangkap korban beserta barang bukti berupa kartu ATM dan buku tabungan.
"Setelah belanja trus langsung kabur, baru satu tahun pulang ke rumah langsung kami tangkap pelaku, pengakuannya dibelikan perabotan rumah tangga," jelasnya.
Korban menyadari uang yang ada di ATM telah habis di bawa oleh IMS. Korban yang kalap langsung melapor ke pihak Polres Cirebon Kota karena merasa telah menjadi korban pencurian uang bermodus meminjam ATM. jerat Pasal 378 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar