Header Ads


UNBK Dipungut Biaya, Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Anggaran Pendidikan Ditingkatkan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Komisi III DPRD Kota Cirebon dorong anggaran Pendidikan pada APBD ditingkatkan. Pasalnya anggaran yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan pendidikan. Banyak sekolah yang terpaksa meminta kontribusi orang tua untuk urusan sekolah.

Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Jafarudin mengakui banyak pihak sekolah dan orang tua murid bingung dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak dibarengi anggaran cukup. Sekolah terpaksa meminta sumbangan untuk kebutuhan anak didiknya melalui komite sekolah.

"Kami ingin anggaran pendidikan tinggi karena faktanya anggaran besar tapi orang tua murid tetap diminta kontribusi. Kaya di sekolah SMP Negeri masih ada pungutan juga. Solusinya melalui komite sekolah," kata Jafarudin di kantor dewan, Jumat (15/2/19).

Dirinya mencontoh, UNBK SMP Negeri di Kota Cirebon dikenakan biaya yang variatif, dari mulai puluhan ribu sampai ratusan ribu. Pihak sekolah terpaksa melakukan karena ingin mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Pihak sekolah beralasan uang yang dipungut akan digunakan untuk biaya operasional dan kebutuhan lainnya.

"Pusat meminta sekolah mengikuti aturan tapi dilarang menggunakan APBD. Akhirnya sekolah terpaksa memungut biaya dari orang tua murid," lanjut dia.

Selama ini Dana BOS yang diberikan dari pemkot hingga pusat tidak cukup untuk kebutuhan sekolah. Terlebih didalam aturan BOS tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lainnya. APBD 20 persen untuk pendidikan tidak mampu menutupi kebutuhan sekolah dan kebijakan pemerintah. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.