Pemdes Wajib Buat Program Tepat Sasaran
Kab Cirebon (89,2 CR) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon mengumpulkan para camat guna sosialisasi Pedoman Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) tahun 2019. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon ingin Anggaran Dana Desa (ADD) tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno mengatakan, para camat harus bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemdes dalam membuat program yang bermanfaat untuk masyarakat. Program yang telah dibuat Pemdes akan dibahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
"Sengaja kami kumpulkan para camat ini untuk memberikan bimbingan dan arahan program kepada kuwu di setiap Pemdes. Program ini harus bisa bermanfaat buat rakyat," kata Sekda usai membuka kegiatan, Senin (4/2/19).
Contoh program yang langsung dirasakan masyarakat antara lain program rumah tidak layak huni (Rutilahu), program kesehatan dengan meningkatkan Posyandu di desa, pengolahan sampah dan sebagainya.
"Banyak persoalan di desa ini, kuwu harus bisa membuat program yang sengaja kebijakannya dibuat langsung oleh Pemdes," tambahnya.
Pemda Kabupaten Cirebon mengglontorkan anggaran untuk ADD pada tahun 2019 sebesar 400 Miliar yang ditranfer dari kas daerah ke kas desa. Camat dalam hal ini hanya memberikan arah kebijakan kepada desa di Kabupaten Cirebon.
Disinggung banyak ADD yang disalah gunakan, Sekda akan mengawasi secara ketat prosedur pembuatan laporan dari setiap desa. Bukan hanya itu, setiap laporan harus dibuktikan dengan dokumentasi dan kegiatannya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar