Header Ads


Sempat Meresahkan, Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Cirebon

Kab Cirebon (89,2 CR) - Operasi Jaran Lodaya berhasil meringkus sejumlah pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Cirebon. Para pelaku yang masih terbilang ABG ini beroprasi di wilayah Barat Kabupaten Cirebon hingga meresahkan warga Kecamatan Arjawinangun dan Tegal Gubug.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menjelaskan, para pelaku berinsial WA, RN, AC, BB dan RY. Para pekaku memiliki wilayah yang berbeda - beda, ada yang di wilayah Kabupaten Cirebon bagian barat dan ada yang beroprasi di wilayah Majalengkan.

"WA dan RN bedasarkan pengakuan sudah 7 kali mencuri sepeda motor, termasuk di MTS Muptadiat Desa Jungjang. Yang pertama tertangkap WA, setelah dikembangkan berhasil menangkap RN," kata Kapolres Cirebon, Senin (18/2 /19). 

"Sedangkan AC, BB dan RY mencuri sepeda motor warga Desa Tegal Gubug. Pelaku sempat menjual motor lewat media sosial, AC berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan berhasil. Menangkap BB dan RY," lanjutnya. 

Dalam beraksi pelaku mengintai target kendaraan yang berada jauh dari pengawasan pemiliknya dan dalam kondisi sepi. Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci leter T. Para pelaku ini sudah beroprasi sejak tiga tahun lalu.

"Modusnya mengincar motor yang jauh dari pengawasan dan sepi. Total ada 14 kendaraan, sementara barang bukti baru 4, sisanya dijual untuk foya - foya," tambah dia. 

Dari tangan para tersangka pihak kepolisian mengamankan empat unit kendaraan bermotor, kunci leter T dan barang bukti lainnya. Pelaku diancam tindak pidana 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.