Header Ads


BPJS Kota Cirebon Diminta Sediakan Kantong Parkir

Kota Cirebon (89,2 CR) - Ruas jalan Sudarsono, Kota Cirebon dipenuhi kendaraan parkir motor dan roda empat, Khususnya di depan kantor BPJS. Kondisi ini nampak semrawut, padahal ruas jalan ini sudah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL). 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Atang Hasan mendorong instansi dan perusahaan swasta yang ada di pinggir jalan menyediakan kantong parkir. Sehingga kendaraan yang parkir tidak dibadan jalan. Terlebih sangat jam sibuk, ruas jalan ini mengalami kemacetan.

"Kami sudah meminta instansi yang ada di pinggir jalan sediakan kantong parkir, jangan dibadan jalan yang bisa menganggu ketertiban umum." kata Atang diruang kerjanya, Rabu (13/3/19). 

Parkir di depan kantor BPJS sebenarnya diperbolehkan, hanya saja tetap harus disediakan lahan parkir yang ideal agar kendaraan bisa ditampung. Lahan parkir dibadan jalan menurutnya tidak ideal, terlebih jika kendaraan sampai luber ketengah jalan, akan menganggu kendaraan lain.

"Di tempat itu memang kami ijinkan tapi tidak selamanya. Harusnya BPJS menyediakan kantong parkir," tambah dia. 

Pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada instansi pemerintah dan swasta menyediakan lahan parkir. Namun dirinya belum bisa memastikan apakah kantor BPJS Kota Cirebon sudah diberikan surat atau belum. Namun demikian baginya kantong parkir harus disediakan oleh lembaga tersebut.[Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.