Paripurna PAW, Sri Bendera Murni Gantikan Nining Nurhaesih
Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon rapat Paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Hj Nining Nurhaesih SH Mpdi yang meninggal beberapa bulan lalu, digantikan Dra Sri Bendera Murni. PAW dilaksanakan bertempat di gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat (29/3/19).
Menurut ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa, usulan PAW bedasarkan surat dari DPD Golkar yang selanjutnya menjadi keputusan Gubernur Jawa Barat. Sri Bendera Murni menggantikan Nining yang duduk di komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, dari dapil 4.
"Dasarnya dari surat usulan DPD Golkar, kemudian diterima oleh setwan dan dilanjutkan ke Gubernur Jawa Barat. Setelah ada keputusan kami langsung lakukan pelantikan," kata Mustofa kepada awak media.
Mustofa berharap setelah dilantik, Sri Bendera Murni bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat penuh dengan tanggung jawab. Meski hanya sebentar, tugas sebagai anggota dewan yaitu, membuat peraturan, penganggaran dan pengawasan harus dijalankan dengan baik.
"Kerjakan tugas dengan baik sebagai wakil rakyat dan gunakan fungsi anggota dewan dengan penuh tanggung jawab," tandasnya.
Sementara itu Sri Bendera Murni berjanji setelah dilantik menjadi anggota dewan akan langsung bekerja dan turun ke masyarakat. Seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti bersama anggota DPRD lainnya yang duduk di komisi III. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar