Header Ads


DPUPR Kota Cirebon Belum Bisa Pastikan Pencairan DAK 39 Miliar

Kota Cirebon (89,2 CR) - Nasib pencairan proyek peningkatan infrastruktur bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 39 Miliar masih belum jelas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih belum memastikan kapan ada pencairan. 

Plt Kepala DPUPR Kota Cirebon Agus Mulyadi mengaku kendala pencairan karena proses DAK yang melebihi batas waktu pengerjaan atau adendum. Sehingga dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk audit di insektorat dan BPK RI. 

"Itukan adendum jadi anggarannya di perubahan. Nanti kalau sudah selesai baru dilakukan pembayaran, itu juga belum tahu kapan," kata Agus Mulyadi, Jumat (26/4/19). 

Yang masih belum dibayarkan kata Agus Mulyadi, ada tiga ruas jalan yakni ruas jalan Evakuasi, Drajat dan Perumnas. Proses pembayaran dilakukan setelah seluruh prosedur ditempuh selesai. 

"Masih ada tiga ruas jalan yang belum dibayarkan. Tapi laporan dari kabid bina marga belum masuk jadi tunggu aja nanti," tambah dia. 

Namun Agus Mulyadi mengaku belum mendapat laporan dari Bidang Bina Marga terkait persoalan ini. Seperti diketahui tahun 2018 lalu, DPUPR mendapat DAK untuk peningkatan jalan sebesar 39 Miliar. Proses ini tidak mulus, karena proyek ini terpaksa harus adendum. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.