Header Ads


Tahun Ini Kota Cirebon Dapat DAK 86 Miliar, Tapi Lebih Ketat

Kota Cirebon (89,2 CR) - Tahun 2019 Kota Cirebon di guyur anggaran alokasi khusus (DAK) sebesar 86 Miliar. Namun dari jumlah tersebut tidak ada anggaran untuk peningkatan infrastruktur seperti pada tahun sebelumnya.

Dede Sudarsono Kabid Penganggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon mengatakan, dari anggaran 86 Miliar diperuntukan bagi pendidikan, kesehatan, pertanian, kelautan, perikanan, pasar dan lingkungan hidup.

"Tahun ini tidak ada anggaran untuk peningkatan jalan, adanya untuk perbaikan sekolah, sanitasi dan pasar," katanya kepada Cirebon Radio saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/4/19). 

Dari anggaran tersebut ada yang DAK reguler atau DAK pengajuan dari Kota Cirebon ada DAK penugasan atau DAK pusat yang dikerjakan oleh pemerintah daerah. Namun demikian DAK pada tahun ini lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.

"DAK ini ada yang reguler dan ada yang penugasan sesuai dengan apa yang diajukan dan diperintahkan oleh pusat," tambah dia. 

Setiap triwulan kata Dede, akan ditinjau penyerapan dan diperiksa oleh inspektorat penggunaan anggarannya. Sehingga kontraktor harus tertib administrasi agar DAK berjalan lancar. Jangan sampai DAK tersendat yang dapat merugikan daerah dan kontraktor. 

"Tahun ini memang lebih ketat di banding tahun sebelumnya. Ada pemeriksaan dari inspektorat setiap triwulan," tandasnya. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.