Ini Kisi - Kisi Rotasi Di Lingkungan Pemkot Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - Rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon masih belum pasti. Hal ini menunggu surat ijin dari Komisi Aparatur Aipil Negara (KASN) belum turun. Ada eselon II yang dimutasi dan ada yang tidak bisa dimutasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, H. Anwar Sanusi mengatakan, terdapat empat Eselon II yang tidak bisa dilakukan rotasi karena jabatannya belum mencapai 2 tahun. Jabatan tersebut diantaranya Arif Kurniawan Kepala BP4D, Abdullah Syukur Kepala Dinas LH, Agus Sukmanjaya Kepala Disnaker, dan R. Henda Staf Ahli Wali Kota.
"Total ada 29 jabatan eselon 2, dan yang kosong ditinggal pensiun ataupun lainnya Tahun 2018 yang kosong 5 orang, dan 2019 kosong 3 orang jadi total 8 jabatan kosong. Tunggu dari KASN, setelah turun baru rotasi," kata Anwar Sanusi diruang kerjanya, Selasa (14/5/19).
Sedangkan yang jabatannya lebih dari dua tahun diantaranya Kashub, DKIS, Dinsos, DP2KP, Disperindag, DPMPTSP. Sementara yang lebih dari lima tahun antara lain Sekwan, Kepala Dinkes, Kasat Pol PP, Kepala BKPPD, Kepala Dinas Pertanian, serta Staf Ahli Abidin Aslih.
"Ada yang sudah dua tahun ada yang sudah lima tahun. Tapi semuanya kewenangan Wali Kota Cirebon. Kalau eselon II pasti kordinasi dengan KASN," tambah dia.
Setelah surat turun maka Wali Kota langsung melakukan rotasi, sedangkan jabatan di dinas yang kosong akan diseleksi melalui open biding eselon III. Proses ini sepenuhnya milik Wali Kota Cirebon dengan syarat sudah 6 bulan menjabat. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar