Header Ads


Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Setujui Perubahan BPR Bank Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kota Cirebon menggelar rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJMD 2018 - 2023 dan persetujuan terhadap Raperda tentang perusahaan umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon di Griya Swala, Jumat (3/5/19). DPRD Setujui perubahan status BPR Bank Cirebon, asalkan mampu bersaing dengan Bank swasta lainnya. 

Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menjelaskan, setelah disetujui oleh DPRD Kota Cirebon, pihaknya akan melakukan kajian khususnya terkait penambahan modal. Hal ini agar penggunaan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Setelah disetujui tahap selanjutnya dibutuhkan kajian. Yang pasti BPR Bank Cirebon bisa lebih baik lagi kedepannya," kata Wali Kota. 

BPR Bank Cirebon dituntut bisa menjadi salah satu bank profesional dan mandiri yang melayani masyarakat Kota Cirebon lebih luas. Kondisi ini didasari dari persaingan perbankan di Kota Cirebon cukup ketat terlebih Kota Cirebon merupakan kota berdagangan dan jasa. 

"Persaingannya cukup luar biasa tapi kami optimis bisa bersaing dengan bank swasta lain di Kota Cirebon," tuturnya. 

Sementara itu ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno berharap dengan perubahan status kelak, BPR Bank Cirebon bisa menjadi perusahaan umum daerah yang mandiri dan profesional. Selain itu persyaratan lainnya juga harus dilakukan seperti syarat kesehatan bank serta kelembagaan manajeman.

Mengenai anggaran yang akan diberikan untuk BPR Bank Cirebon menurut Edi harus dilakukan kajian investasi terlebih dahulu. Setelah itu diajukan ke DPRD Untuk kemudian dibahas berapa anggaran yang dibutuhkan.Apalagi Edi mendapatkan laporan jika pada 2020 mendatang kontrak dan kemampuan bangunan yang selama ini digunakan untuk kantor BPR Bank Cirebon sudah berakhir. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.