Header Ads


Inspektorat Kota Cirebon Janji Kooperatif Tarkait Gedung Disperindagkop UMKM

Kota Cirebon (89,2 CR) - Inspektorat masih mendalami pernyataan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan gedung Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) di jalan Cipto Mangunkusumo.

Kepala Inspektorat Kota Cirebon Asep Dedi menjelaskan, awalnya pembangunan ini menggunakan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar 1 Miliar, sedangkan sisanya menggunakan anggaran dari Pemkot Cirebon. Pada tahun 2017 dan 2018 perbaikan dilanjutkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Gedung ini dibangun 4 lantai. Dalam setiap lantai ada ruang pameran, ada ruang pekerja dan ruang serbaguna. Memang anggarannya Multi Years, ada yang dari APBD ada yang dari Banprov," jelasnya kepada awak media, Rabu (24/7/19). 

Dana yang dikuncurkan untuk pembangunan gedung Disperindagkop UMKM sampai dengan tahun 2019 sudah puluhan Miliar. Awalnya pembangunan selesai pada tahun 2018 namun sampai dengan tahun 2019 belum kunjung selesai.

"Dana awal 5 Miliar, 3 Miliar dari APBD Tahun 2016 Provinsi Jawa Barat (Prov Jabar) dan 2 Miliar dari Pemkot Cirebon. Di Tahun 2017 ada anggaran sisa tahun 2016. Kemudian di tahun 2018 dianggarkan kembali sekitar 10 Miliar," jelas Asep. 

Inspektorat berjanji akan kooperatif saat Kejaksaan membutuhkan data - data perbaikan gedung Disperindagkop UMKM. Namun sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai dana yang diinginkan oleh Kejaksaan.

"Pasti akan kooperatif membantu keinginan Kejaksaan tapi belum tahu apa keinginannya," tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.