Header Ads


Penunjukan Affiati Jadi Ketua DPRD Kota Cirebon Dinilai Janggal

Kota Cirebon (89,2 CR) - Penunjukan Affiati sebagai ketua DPRD Kota Cirebon oleh Dewan Pengurus Pusat partai Gerindra, dianggap melanggar ketentuan. Karena DPP tidak melakukan proses seleksi, melainkan penugasan langsung. 

"Belum pernah dipanggil untuk uji kompetensi kelayakan sebagai ketua, namun DPP langsung memerintahkan Affiati sebagai ketua DPRD Kota Cirebon. Sikap DPP ini harus dipertanyakan," kata Budi Permadi anggota Dewan Penasehat (Wanhat) Gerindra Kota Cirebon, Kamis (29/9/19). 

Dirinya juga mengkritik sikap DPP yang tidak menampung aspirasi keinginan di daerah. Seharusnya DPP sebelum mengambil keputusan, mendengarkan dulu aspirasi di daerah, terlebih untuk kursi pimpinan DPRD yang akan membawa nama baik lembaga dan partai. 

"DPP harusnya menampung aspirasi di bawah. Persoalannya penentuan kursi pimpinan, marwah yang di bawa bukan hanya partai namun lembaga. Pilih ketua DPRD yang jelas mampu membawa keduanya," tegasnya. 

Budi merasa meragukan kemampuan Affiati menjadi ketua DPRD Kota Cirebon. Pasalnya Affiati bukan sebagai kader partai dan bukan pengurus partai. Hal ini dikhawatirkan menjadi bumerang dirinya, partai dan lembaga wakil rakyat. 

"Semoga kedepan lebih baik, jangan sampai jadi bumerang buat semuanya," tambah dia. 

Namun demikian apapun keputusan DPP akan diterima dengan lapang dada. Kedepan dirinya akan tetap mengkritik kinerja sebagai ketua DPRD, upaya ini tetap dilakukan sebagai fungsi kontrol masyarakat yang ingin Kota Cirebon lebih baik. 

"Lapang dada tapi tetap mengkritik sebagai fungsi kontrol," tandasnya. 

Seperti diketahui DPP telah menerbitkan surat keputusan dengan Nomor 08-0071/Kpst/DPP-GERINDRA/2019. Di dalam surat yang bertanda tangan Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan Sekjen H. Ahmad Muzani ini memutuskan Hj Affiati A.Ms sebagai ketua DPRD Kota Cirebon dan Ruri Tri Lesmana sebagai ketua fraksi. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.