DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Paripurna Pandangan Fraksi RAPBD 2020
Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat Paripurna pandangan umum terhadap RAPBD Tahun 2020 di gedung DPRD, Senin (2/9/19). Berbagai kritikan disampaikan setiap fraksi terkait RAPBD tahun 2020. Kritikan lebih kepada penggunan RAPBD dan rencana kerja Plt Bupati Cirebon yang dinilai tidak singkron.
Seperti yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Amenah SE. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, rasional anggaran harus sesuai dengan penggunaan. APBD tahun 2020 harus bisa dinikmati oleh masyarakat baik dari segi pembangunan dan ekonomi. Potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) harus dimaksimalkan. Potensi PAD baik bisa berasal dari sektor pajak, retribusi dan sumber lainnya.
Sementara itu dari Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Mulus Tirta Ageng menyampaikan, keitik mengenai kesehatan dan pendidikan. Persoalan kesehatan Fraksi Gerindra mempertanyakan pengurangan anggaran di APBD 2020, padahal pemerintah mencabut iruan BPJS kesehatan. Dari segi pendidikan, masih banyak sekolah yang kondisinya memprihatinkan, terlebih masih ditemukan ruang kelas yang rusak.
Serupa yang dikatakan oleh perwakilan dari fraksi PKB, Pandi, menurutnya, Pemkab Cirebon belum bisa menyikapi persolaan sampah, karena sampai sekarang belum bisa diputuskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasaleman yang ditolak warga. Fraksi PKB mendorong Pemkab Cirebon memberikan kesejahteraan keadaan guru honor Madrasah. Selama ini honor yang diterima jauh dari UMK Kabupaten Cirebon. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar