Header Ads


Geram Ada Dugaan Pungli, Camat Plumbon Akan Kumpulkan Tim Pilwu

Kab Cirebon (89,2 CR) - Camat Plumbon Mohamad Fery Afrudin mengaku geram dengan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh tim pemilihan kuwu diwilayahnya. Padahal para ketua sudah diingatkan untuk tidak meminta uang kepada bakal calon kuwu (Balonku) sepeserpun, karena sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. 

"Dalam setiap pertemuan sudah diingatkan, dilarang ada pungutan apapun, kalau ada kekurangan bisa menggunakan anggaran desa atau berkonsultasi dengan kecamatan. Kalau ada temuan seperti ini sangat memprihatinkan," ungkapnya kepada Cirebon Radio saat ditemui di Bakowil Kota Cirebon," Selasa (10/9/19). 

Langkah yang akan dilakukan kata ketua tim pengawas tingkat Kecamatan Plumbon ini, akan mengumpulkan seluruh ketua panitia di tujuh desa yang melaksanakan Pilwu serentak. Mereka akan diberikan penegasan bahwa tidak ada pungutan apapun kepada Balonku. 

"Akan kami buat surat panggilan dan dikumpulkan untuk memberikan penegasan, tidak ada pungutan apapun kepada Balonku," tegasnya. 

Aturan ini lanjutnya, tertuang di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2019 Nomor 21 Pasal 65 ayat 3 menyebutkan bahwa desa dapat memberikan bantuan dengan tanpa membebani calon kuwu. 

"Sudah jelas ada aturannya tapi masih saja ada yang melanggar," keluhnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Pemilihan Kuwu atau tim sebelas tingkat desa di Kecamatan Plumbon mulai kasak kusuk. Diduga mereka melakukan pungutan liar (Pungli) dengan nominal hingga puluhan juta rupiah. Uang tersebut untuk menutupi anggaran dari Pemkab yang tidak mencukupi. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.