Resmi, Desa Cempaka, Kabupaten Cirebon Miliki Lima Calon Kuwu
Kab Cirebon (89,2 CR) - Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Di Kabupaten Cirebon masuk pada penetapan calon dan nomor urut. Desa Cempaka, satu dari 187 desa yang melaksanakan Pilwu di Kecamatan Plumbon.
Saroji ketua panitia Pilwu di Desa Cempaka menjelaskan, setelah melakukan tahap verifikasi oleh panitia, lima bakal calon kuwu yang mendaftar ditetapkan menjadi calon kuwu. Kelimanya dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tahap selanjutnya.
"Semula hanya bakal calon kini menjadi calon kuwu. Kelimanya memenuhi syarat dan telah lolos verifikasi," katanya kepada awak media, Senin (30/9/19).
Selain ditetapkan menjadi calon kuwu, lanjut Ii panggilan akrabnya, mereka langsung mendapatkan nomor urut. Sumartono mendapatkan nomor satu, nomor dua Drs Sunardi, tiga Iksan Sanika, empat Adam Marliadi dan lima Sudrajat.
"Nomor urut ini di kocok, tidak ada permintaan dari calon kuwu, semuanya masih rahasia," tambah dia.
Selanjutnya panitia akan melakukan tahapan pemutahiran daftar pemilih, pengumuman daftar pemilih tetap (DPT), masa kampanye dan pencoblosan pada 27 Oktober.
"Tanggal 2 - 4 Oktober tahapan pemutahiran pemilih, melibatkan masing - masing tim calon kuwu, kemudian pengumuman DPT 10 Oktober, kampanye selama lima hari, sampai kepada pencoblosan," tambah dia.
Dalam pemutahiran, panitia berpedoman kepada Kartu Kelurga kemudian bedasarkan E-KTP atau Surat Keterangan (Suket). Di Desa Cempaka sendiri untuk DPS hasil perbaikan terdapat 4476 hak pilih.
"Yang tanggal 27 Oktober sudah 17 Tahun berhak memilih. Kami berpedoman pada KK, kemudian baru E-KTP dan Suket," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar