Ribuan Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Lodaya Polres Cirebon
Kab Cirebon (89,2 CR) - Selama Operasi Patuh Lodaya dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon menindak ribuan pelanggar. Sepeda motor menempati peringkat pertama dalam pelanggaran, disusul mobil barang dan mobil penumpang.
Wakapolres Kompol Ricardo Condrat didampingi Kasatlantas Polres Cirebon AKP Asep Kurnia mengatakan, selama 14 hari total menindak 6552 pelanggar. Roda dua atau sepeda motor 5424 pelanggaran, mobil barang 547 pelanggaran, kemudian mobil penumpang 248 pelanggaran, minibus 183 pelanggaran dan pelanggar lainnya.
"Pengguna sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran. Kemudian mobil barang dan mobil penumpang," jelasnya kepada awak media, Kamis (12/9/19).
Pelanggaran yang paling banyak tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat - surat seperti SIM dan STNK. Sisanya melanggar rambu lalu lintas. Usia pelanggar masih tergolong produktif yaitu 28 sampai 50 tahun. Pelanggaran yang paling banyak terjadi terdapat di daerah Kecamatan Weru dan Kecamatan Sumber.
"Para pelanggar tidak membawa SIM dan tidak menggunakan helm. Weru paling banyak melakukan pelanggaran," tambah dia
Tujuan dari operasi Patuh Lodaya untuk memberikan kesadaran pengguna jalan pentingnya keselamatan berkendara, mematuhi rambu - rambu lalu lintas, menjadi pelopor keselamatan dan menekan angka kecelakaan. Di jalan raya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar