Header Ads


Wali Kota Cirebon Ingin BRT Bermanfaat

Kota Cirebon (89,2 CR) - Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis ingin Bus Rapid Transit (BRT) bisa beroperasi awal tahun 2020. Dinas Perhubungan (Dishub) diminta segera membuat regulasi agar pengoperasian BRT tidak menimbulkan masalah baru. 

"Insya Allah awal tahun sudah bisa digunakan. Sedang di buat regulasi oleh Dishub," kata Wali Kota Cirebon, Jumat (20/9/19). 

Menurut Wali Kota, BRT adalah aset Pemkot Cirebon yang harus digunakan. Jangan sampai kendaraan ini tidak digunakan, karena terkendala regulasi atau ada persoalan lain dikemudian hari. 

"Jangan sampai, sudah beroprasi kemudian ada yang mempersoalkan, oleh sebab itu Dishub harus segera membuat regulasnya," ujar Wali Kota Cirebon. 

Wali Kota Cirebon menegaskan kepada Kadishub, beroperasinya BRT tidak bersinggungan langsung dengan angkutan umum yang sudah beroperasi sejak lama, terlebih tujuan adanya BRT sebagai moda transportasi masal di Kota Cirebon yang efektif dan efesien bagi masyarakat yang datang ke Kota Cirebon.

"Yang terpenting jangan sampai adanya BRT, nasib angkot malah semakin memprihatinkan, ini yang harus dipikirkan bersama," tambah dia. 

Seperti diketahui BRT akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD). BRT rencananya akan menggunakan rute lain, mengingat kendaraan ini berdimensi besar. Kondisi khawatir BRT akan menjadi biang kemacetan di Kota Cirebon. 
   
Solusi yang dilakukan BRT tidak akan menggunakan rute angkutan umum, namun rute yang pasti masih dalam kajian Dishub. Dengan adanya BRT dirinya berharap bisa merubah masyarakat Kota Cirebon menggunakan moda transportasi masal. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.