Header Ads


Tujuh Pedagang Terjaring Operasi Yustisi PKL Oleh Satpol PP Kota Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - Satpol PP Kota Cirebon, kembali melakukan operasi yustisi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Kamis (17/10/19). Kali ini di Lima ruas jalan protokol di Kota Cirebon antara lain jalan Sudarsono, Ciptomangunkusumo, Wahidin, Siliwangi dan Kartini.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan melalui Kabid Tibumtranmas, Suweka mengatakan, operasi yustisi digelar karena adanya laporan, bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai kembali ada di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).

"Benar (dari laporan) kami segera lakukan penertiban ini, hasilnya pun ada, di ruas jalan KTL masih ada PKL yang membandel," ujarnya di sela operasi yustisi.

Dijelaskan Suweka, dalam yustisi kali ini ada tujuh pedagang yang terjaring, dan Kamis depan (24/10/19) mereka disidangkan, di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. 

"Disita alat-alat yang benar-benar dibutuhkan, ada gerobak juga diamankan," jelasnya.

Dikatakannya, PKL yang terus membandel tetap berjualan di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) mempunyai modus baru agar bisa berjualan di jalan yang terlarang PKL, cara dengan menggunakan gerobak yang dipasang roda, seolah - olah mereka bukan pedagang yang setiap harinya berjualan di lokasi tersebut. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.